Kamis, 1 Februari 2024, menjadi salah satu hari penting bagi Prodi Psikologi Islam. Prodi menjalani Audit Mutu Internal (AMI) yang kali ini diujicoba dengan standar internasional, yaitu ISO. Ada beberapa klausul yang harus dipenuhi terkait proses pembelajaran di tingkat prodi. Misalnya ketersediaan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), bukti kontrak belajar, bukti jurnal perkuliahan, dan bukti penghitungan nilai mahasiswa. Selain itu, juga ditanya bagaimana tata kelola prodi dalam menyusun dan menjalankan kurikulum, bagaimana proses review kurikulum setiap 4 tahun sekali, hingga apakah sudah melaksanakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) atau belum.
ISO ini menekankan pada proses tata kelola lembaga pendidikan yang harus berpihak pada pengguna (customer). Dalam hal ini penggunanya adalah mahasiswa, instansi mitra kerjasama, pengguna alumni, dan seterusnya. Sehingga secara dokumentasi data juga harus lengkap. Dimulai dari Penetapan atau pengesahan sebuah dokumen/ kegiatan/ proses/ tim, kemudian Pelaksanaan dari rencana yang telah ditetapkan, dilanjutkan dengan Evaluasi dari pelaksanaan program. Setelah itu, ada Pengendalian untuk memastikan kesalahan atau risiko tidak berulang/ tidak terjadi, dan terakhir adalah Peningkatan untuk menunjukkan continuous improvement yang dilakukan prodi. Proses AMI ISO ini menjalankan mandat dari tahap “evaluasi”. Semua hal di atas harus ada buktinya, sehingga tiap kegiatan prodi harus dilaporkan secara tertulis. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi prodi yang diaudit.
Hadir selaku ketua auditor adalah Bapak Arif Zunaidi, M.E.I. dan Ibu Vina Septiana Permatasari, M.S.E.I. Beliau berdua adalah auditor internal IAIN Kediri yang ditugaskan secara lintas prodi. Artinya, auditor haruslah orang di luar fakultas yang akan diaudit. Hal ini untuk menjamin netralitas dan dapat memberikan penilaian atas data dan kondisi auditee secara adil. Sedangkan dari Prodi Psikologi Islam, hadir Ibu Dr. Rini Risnawita Suminta, M.Si selaku kaprodi, Ibu Tatik Imadatus Sa’adati, M.Psi., Psikolog selaku sekprodi, Bapak Hanis Ribut Makasara, M.Psi., Psikolog selaku Unit Penjami Mutu (UPM) prodi, dan didampingi Bapak Irfan Burhani, M.Psi sebagai dosen.
Adapun beberapa catatan auditor nantinya akan ditindaklanjuti Prodi Psikologi Islam, misalnya penyempurnaan dokumen yang belum terunggah, dalam kurun waktu maksimal 3 bulan ke depan. Semoga audit ini membawa manfaat bagi kita semua. (Fatma)